Kembali tentang Ijazah Madin, Akhmad Sururi menegaskan bahwa pendidikan diniyah ( Madin ) menjadi pilar dalam sistem pendidikan nasional. ” Proses pembelajaran yang berlangsung di Madin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu sudah sewajarnya pemerintah mengapresiasi lulusan MDT dengan menghargai ijazah MDT sebagai salah satu persyaratan PPDB, ” ujar Ketua DPC FKDT Kab Brebes.
” Dengan adanya kebijakan ini masyarakat akan menyadari pentingnya pendidikan Madin untuk anak anak mereka. Bahwa pemahaman keagamaan sangat penting untuk generasi agar terwujud bangsa yang berakhlak. Minimnya pengetahuan agama akan menjadikan degradasi moral remaja. Lebih dari sikap ektrim dalam beragama antara lain disebabakan pemahaman agama yang sangat minim, ” lanjut Sekretaris MWC NU Wanasari.
Oleh karena itu menurut Akhmad Sururi langkah diskresi yang akan dilakukan oleh Kemenag Kab Brebes akan disambut gembira oleh seluruh Kepala Madin se Kab Brebes. ” Karena dengan demikian ijazah MDTA memiliki makna dan berguna bukan hanya secarik kertas yang hanya disimpan, “imbuh Akhmad Sururi.
Kegiatan Pembinaan Kepala Madin se Kec Salem pada hari Kamis 25 Januari 2024 di ruang KUA Salem dihadiri Kepala Madin se Kec Salem, Pengurus DPAC FKDT Salem, Tarman selaku Ketua, Amir selaku Sekretaris dan Rodliyah selaku Bendahara.
Turut hadir dalam acara tersebut Sanuri Nursalim selaku Bendahara DPC FKDT Brebes dan Satori selaku Humas. (Rep ; jihadi)