Aulanews.id – Kemenag Kab Brebes akan memberlakukan ijazah MDTA sebagai salah satu persyaratan bagi peserta didik baru yang akan masuk pada jenjang MTs N di wilayah Brebes. Bebrapa hari yang lalu Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes sudah merespon sangat positif usulan dari DPC FKDT Kab Brebes. Disdikpora Kab Brebes sudah mengapresiasi ijazah MDTA dalam PPDB tingkat SMP Negeri dengan 15 point. Oleh karena itu Kemenag Kab Brebes akan segera memberlakukan hal tersebut di lingkungan MTs N di wilayah Kab Brebes. Demikian disampaikan Kasi PD Pontren Kemenag Kab Brebes, H Muhammad Fauzi, saat memberikan sambutan Pembinaan dihadapan Kepala Madin se Kec Salem.
” Oleh karena itu Madin harus berbenah diri secara adiministratif dengan pengelolaan yang baik. Emis menjadi kewajiban setiap Madin untuk mengerjakan untuk sampai pada tahapan BAP”, kata Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PD Pontren mengajak seluruh kepala Madin dan pengurus FKDT Kecamata untuk aktif mengakses perkembangan Madin. ” Kita tidak boleh tertinggal mengikuti perkembangan informasi Madin”, kata Fauzi
Fauzi menambahkan, “komunitas Madin terutama guru2 nya agar bisa menjaga anak anak kita dari tindakan bullying atau perundungan. Ini sangat penting agar lembaga Madin menjadi lembaga pembelajaran yang menyenangkan, pungkas Beliau.
Di tempat yang sama Staf JFU PD Pontren bagian MDT, Arif Rahman Hakim menyampaikan beberapa informasi terkait dengan manfaat emis. ” Melalui aplikasi emis setiap Madin bisa mengakses beberapa batuan dari Kementerian Agama. Ada BOP untuk lembaga, insentif untuk guru Madin, bea siswa pendidikan S1 bagi guru Madin yang belum berpendidikan sarjana. Itu semua bisa diakses dengan persyaratan emisnya sudah selesai,” kata Arif .
Kembali tentang Ijazah Madin, Akhmad Sururi menegaskan bahwa pendidikan diniyah ( Madin ) menjadi pilar dalam sistem pendidikan nasional. ” Proses pembelajaran yang berlangsung di Madin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu sudah sewajarnya pemerintah mengapresiasi lulusan MDT dengan menghargai ijazah MDT sebagai salah satu persyaratan PPDB, ” ujar Ketua DPC FKDT Kab Brebes.
” Dengan adanya kebijakan ini masyarakat akan menyadari pentingnya pendidikan Madin untuk anak anak mereka. Bahwa pemahaman keagamaan sangat penting untuk generasi agar terwujud bangsa yang berakhlak. Minimnya pengetahuan agama akan menjadikan degradasi moral remaja. Lebih dari sikap ektrim dalam beragama antara lain disebabakan pemahaman agama yang sangat minim, ” lanjut Sekretaris MWC NU Wanasari.