Aulanews Politik ICW Temukan 15 Caleg Ternyata Mantan Koruptor

ICW Temukan 15 Caleg Ternyata Mantan Koruptor

Aulanews.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 nama koruptor yang sudah menjalani hukuman alias eks terpidana kasus korupsi terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dan calon anggota DPD Pemilu 2024. ICW mengetahui 15 nama itu setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipublikasikan KPU. 15 nama itu terdiri atas sembilan caleg DPR dan enam calon anggota DPD.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan, 15 nama itu baru sebatas hasil analisa ICW terhadap DCS Anggota DPR dan DPD. Kemungkinan masih ada mantan terpidana kasus korupsi lainnya yang maju sebagai calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Sosialisasi Melalui Pemutaran Film “Kejarlah Janji”, KPU Surabaya Goes to Campus Nobar di Unusa

ICW, kata Kurnia, menyayangkan ada belasan mantan terpidana kasus korupsi bisa menjadi caleg. Menurut ICW, fenomena ini menunjukkan bahwa masih belum ada kebijakan progresif untuk memberantas korupsi. “Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” kata Kurnia lewat siaran persnya, Ahad (27/8/2023).

Ini daftar bakal caleg DPR eks terpidana kasus korupsi:

Daftar bakal caleg eks koruptor

1. Abdillah, caleg Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara I dengan nomor urut 1. Dia sudah dihukum atas kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

2. Abdullah Puteh, caleg Partai Nasdem di Dapil Aceh II dengan nomor urut 1. Dia terlibat kasus korupsi pembelian dua unit helikopter saat menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Baca Juga:  Menilik Elektabilitas Khofifah Indar Parawansa

3. Rahudman Harahap, caleg Partai Nasdem di Dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4. Ia sempat terlibat kasus korupsi tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

4. Budi Antoni Aljufri, caleg Partai Nasdem di Dapil Sumatera Selatan II dengan nomor urut 9. Budi merupakan mantan Bupati Empat Lawang yang terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi demi memenangkan dirinya dalam kontestasi pemilihan bupati.

5. Eep Hidayat, caleg Partai Nasdem di Dapil Jawa Barat IX dengan nomor urut 1. Eep adalah mantan Bupati Subang yang terbukti korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang.

6. Rokhmin Dahuri, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dapil Jawa Barat VII dengan nomor urut 1. Dia terlibat kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan ketika menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:  Deretan Artis Jadi Caleg Pemilu 2024

Berita Terkait

Disabilitas PRBIJ berikan Hasil lukisan tangan Eri Cahyadi Bukti Lanjutkan Dukungan calon Walikota Surabaya 2024 – 2029

Ilmuwan Politik Menyampaikan Kekerasan Pasca Pemilu Mungkin Terjadi di AS

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top