Semua terdakwa dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah tanpa keraguan di hadapan ICC. Setiap terdakwa berhak atas proses hukum yang bersifat publik dan tidak memihak. Jika dan ketika tersangka muncul, mereka akan dilengkapi dengan tim pembela jika diperlukan, dan menjalani sidang konfirmasi dakwaan sebelum kasus tersebut dapat dilanjutkan ke persidangan.
Setelah para terdakwa hadir di hadapan pengadilan, sidang “konfirmasi dakwaan” akan dilaksanakan, dimana hakim akan memutuskan, setelah mendengarkan pembelaan, apakah bukti yang diajukan jaksa masih cukup kuat untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Jika mereka memutuskan untuk melanjutkan, pembela dan penuntut akan memanggil saksi dan memberikan bukti. Perwakilan hukum para korban juga mempunyai hak untuk menyampaikan pengamatannya secara langsung.
Pengadilan kemudian memutuskan apakah para terdakwa tidak bersalah atau bersalah, dan hukuman apa yang seharusnya dijatuhkan.
Terakhir, para terdakwa berhak mengajukan banding ke Majelis Banding ICC yang terdiri dari lima orang hakim, berbeda dengan tiga hakim praperadilan dan tiga hakim sidang lainnya.
Seberapa pentingkah surat perintah ini?Jawaban atas pertanyaan ini terletak pada alasan pertama dibentuknya pengadilan tersebut. Didirikan pada tahun 2002, ICC merupakan pengadilan pidana internasional permanen pertama di dunia yang berbasis perjanjian yang menyelidiki dan mengadili para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, genosida, dan kejahatan agresi.
Surat perintah tersebut memberikan sinyal bahwa supremasi hukum harus ditegakkan, dan memberikan jalan hukum bagi keadilan, yang sangat penting untuk memutus siklus kekerasan dan balas dendam.