Pengadilan kemudian memutuskan apakah para terdakwa tidak bersalah atau bersalah, dan hukuman apa yang seharusnya dijatuhkan.
Terakhir, para terdakwa berhak mengajukan banding ke Majelis Banding ICC yang terdiri dari lima orang hakim, berbeda dengan tiga hakim praperadilan dan tiga hakim sidang lainnya.
Seberapa pentingkah surat perintah ini?Jawaban atas pertanyaan ini terletak pada alasan pertama dibentuknya pengadilan tersebut. Didirikan pada tahun 2002, ICC merupakan pengadilan pidana internasional permanen pertama di dunia yang berbasis perjanjian yang menyelidiki dan mengadili para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, genosida, dan kejahatan agresi.
Surat perintah tersebut memberikan sinyal bahwa supremasi hukum harus ditegakkan, dan memberikan jalan hukum bagi keadilan, yang sangat penting untuk memutus siklus kekerasan dan balas dendam.
Negara-negara yang mengakui Pengadilan wajib mendukung surat perintah tersebutPengadilan tidak memiliki polisi untuk menegakkan perintahnya dan bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan perintahnya. Artinya, jika Tuan Netanyahu, Tuan Gallant atau Tuan Deif (yang diklaim Israel telah dibunuh, meskipun hal ini belum dikonfirmasi oleh Hamas) mengunjungi salah satu dari 124 negara yang menerima yurisdiksi Pengadilan tersebut, maka pihak berwenang di negara tersebut yang bersangkutan harus menangkap mereka dan mengirim mereka ke pusat penahanan di Belanda, dimana Pengadilan tersebut bermarkas.
Untuk apa mengeluarkan surat perintah penangkapan jika kemungkinan besar para terdakwa tidak bisa diadili?“Para hakim telah mengambil keputusan, berdasarkan bukti dan aturan hukum sebagaimana mereka menafsirkannya, dan kita harus menghormatinya,” kata Pak Abdullah.
“Penting untuk membuat masyarakat percaya bahwa hukum ada untuk mereka, dan percaya bahwa keadilan akan ditegakkan, karena jika tidak, pilihan apa yang kita serahkan kepada mereka, selain melanjutkan siklus kekerasan dan balas dendam?”
Tentang ICCPengadilan Kriminal Internasional (ICC) bukan bagian dari PBB tetapi mereka mempunyai hubungan yang kooperatif dan saling melengkapi.
ICC adalah badan peradilan independen yang dibentuk berdasarkan Statuta Roma, yang diadopsi pada tahun 1998 dan mulai berlaku pada tahun 2002.
Badan ini didirikan untuk mengatasi kejahatan internasional yang serius dan menjamin akuntabilitas ketika sistem peradilan nasional tidak mampu atau tidak mau bertindak.