Hong Kong: Penerapan undang-undang keamanan baru yang terburu-buru merupakan ‘langkah regresif’ – ketua hak asasi manusia PBB

Aulanews.id – “Sangat mengkhawatirkan bahwa peraturan perundang-undangan yang penting seperti itu harus diselesaikan melalui proses yang dipercepat, meskipun ada kekhawatiran serius mengenai ketidaksesuaian banyak ketentuannya dengan hukum hak asasi manusia internasional,” kata Volker Türk dalam sebuah pernyataan yang menyesalkan tindakan tersebut. bekas jajahan Inggris yang menjadi Daerah Administratif Khusus Tiongkok sejak tahun 1997.

Lebih banyak kejahatan ditambahkanItu RUU Pengamanan Keamanan Nasional memperluas Undang-Undang tentang Perlindungan Keamanan Nasional, yang disahkan oleh Tiongkok pada tahun 2020.

Dikenal secara lokal sebagai Pasal 23, pasal tersebut diperdebatkan hanya selama 11 hari, menurut laporan media internasional.

Hukum memperkenalkan lima kategori kejahatan tambahandigambarkan sebagai makar, pemberontakan, pelanggaran sehubungan dengan rahasia negara dan spionase, sabotase dan membahayakan keamanan nasional, dan campur tangan eksternal.

Potensi penyalahgunaanMr Türk menekankan bahwa ketentuan-ketentuan yang didefinisikan secara luas dan tidak jelas dalam RUU tersebut dapat mengarah pada kriminalisasi berbagai tindakan yang dilindungi oleh hukum hak asasi manusia internasional, termasuk kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, serta hak untuk menerima dan menyampaikan informasi. .

Ambiguitas ini sangat meresahkan, mengingat potensi penyalahgunaan dan penerapannya yang sewenang-wenangtermasuk menyasar suara-suara yang berbeda pendapat, jurnalis, peneliti, aktor masyarakat sipil, dan pembela hak asasi manusia,” katanya.

“Seperti yang telah kita lihat, ketentuan-ketentuan seperti itu mudah mengarah pada penyensoran mandiri dan membekukan ucapan dan perilaku yang sahberkenaan dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan umum yang memerlukan perdebatan terbuka.”

Aulanews.id – Surabaya – Rais Syuriah PBNU Prof KH Mohammad Nuh menegaskan bahwa gelat pahlawan saja tidak cukup bagi pejuang NU, apalagi namanya dijadikan nama jalan di sebuah daerah, namun...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist