Aulanews.id, Jakarta – Hingga akhir tahun 2022, PT PLN (Persero) telah menyediakan 570 POM Listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 238 lokasi yang siap melayani masyarakat di seluruh Indonesia. Terakhir, PLN resmi mengoperasikan 1 SPKLU yang berada di Rest Area Tol Trans Sumatra Km 172B (Kabupaten Tulang Bawang Barat arah Bakauheni) Provinsi Lampung.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN gencar membangun SPKLU untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik sehingga masyarakat Indonesia tak ragu beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
“Kami terus memperbanyak SPKLU untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Hingga 21 Desember kemarin kami sudah mengoperasikan 570 unit SPKLU,” ujar Darmawan.
SPKLU ini didukung dengan tiga jenis pengisian daya yang siap beroperasi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di antaranya jenis Medium Charging, Fast Charging hingga Ultra Fast Charging.
Darmawan menjelaskan jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah KBLBB di Indonesia ada sebanyak 29.096 unit yang terdiri dari 5.056 kendaraan roda empat dan 24.040 kendaraan roda dua.
“PLN tidak mungkin menyediakan sendiri, perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyediakan SPKLU. Hal ini sekaligus menjadi peluang bisnis baru bagi siapa pun yang berminat, karena kami membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dalam pengembangan SPKLU ini,” ujar Darmawan.
Ia menjelaskan saat ini PLN udah menyiapkan skema bisnis SPKLU ini dengan sistem Partnership Investor Owned Investor Operate (IO2). Skema SPKLU Partnership IO2, terdiri dari tiga paket yaitu Paket Medium Charger, Paket Fast Charger, dan Paket Ultra Fast Charger.
Untuk mengajukan skema kerja sama ini juga sangat mudah. Para calon investor hanya tinggal mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu/untuk register dimana, didalamnya terdapat pilihan skema kerja sama dan juga syarat kerja sama.
“Kehadiran SPKLU ini untuk memudahkan masyarakat mengisi daya, semakin mudah maka masyarakat akan semakin tertarik menggunakan kendaraan listrik,” ujar Darmawan.
Selain layanan SPKLU, PLN juga memberikan layanan Home Charging untuk pengecasan kendaraan di rumah. PLN sepanjang tahun ini sudah menggandeng dengan berbagai Agen Pemegang Merk (APM) kendaraan listrik. Sehingga, pada saat pelanggan membeli kendaraan listrik maka langsung mendapatkan layanan pasang gratis home charging dari PLN.