Sang pemegang tongkat komando di Korps Polri di Kabupaten Bangkalan tersebut juga akan tetap menertibkan kegiatan masyarakat jika nantinya tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan. “Sanksi yang akan kami berikan kepada masyarakat apabila tidak mematuhi prokes, surat izin, dan vaksin adalah penertiban oleh tim Satgas Covid-19,” tegas Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut. (Duwi)