Aulanews.id – Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) untuk penanganan polusi udara di Jakarta.
Ia menyatakan satgas diisi oleh pejabat dinas kesehatan dan wali kota di Jakarta. Tugas mereka yaitu mengurangi polusi secepatnya dan dalam jangka panjang.
“Sudah jadi (satgas), Ketua Asbang,” kata Heru di Balai Kota Jakarta
Satgas penanganan polusi udara ini diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah bersama sekretaris Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.
“DKI sendiri juga sudah membentuk Satgas terkait itu. Ketua Pak Asisten Pembangunan, lalu sekretaris itu Kepala Dinas Kesehatan,” ujar Heru
Tak hanya itu, Heru juga menyebut pihaknya mengirimkan perwakilan untuk Satgas penanganan polusi yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Nantinya, kedua Satgas itu disebutnya akan memiliki tugas pengawasan terhadap sumber-sumber polutan yang mencemari udara di Jakarta.
“Tugas (Satgas DKI dan Pusat) hampir sama. Terutama untuk mempercepat (pengawasan) industri-industri yang terkait dengan emisi gas buang atau kondisi terkini mereka, ada indikasi gas buangnya melebihi dari yang standarkan pemerintah,” katanya.
Selain itu, Heru menyebut pihaknya sudah mendata gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara. Hasilnya, tercatat ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.
“Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung,” ujar Heru di Gedung Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.