Herry Dono Suguhkan Warung Politik Orde Baru dalam Pameran Instalasi Seni “See You, See Me”

Aulanews.id, Singapura – Dua seniman seni instalasi Indonesia, Herry Dono dan almarhum Krisna Murti menampilkan dua karya seni instalasi dalam rangkaian pameran Seni Instalasi “See You, See Me” di National Galery Museum, Singapura. Pameran ini diselenggarakan mulai tanggal 14 Oktober hingga 4 Februari 2024 di the Ngee Ann Kongsi Concourse Galeri dan terbuka untuk umum. Pameran ini menurut Horikawa Lisa, Direktur Kurasi dan Koleksi National Galery Museum Singapura bertujuan membawa pengunjung dan penikmat seni sebuah perjalanan kembali ke masa lalu untuk mengetahui dan menjelajahi sejarah seni instalasi video. Pameran ini menawarkan pandangan menarik pada saat-saat penting ketika instalasi video pertama kali muncul pada tahun 1980-an dan 1990-an, dipentaskan dan direkonstruksi di Asia Tenggara. “Pameran ini menggabungkan instalasi, pertunjukan, partisipasi penonton bersama dengan video, menghasilkan bentuk seni baru sebagai hasil dari pendekatan multidisiplin mereka,’jelas Horikawa.

Herry Dono menampilkan ulang karyanya di tahun 1992, berjudul “Hoping to hear from you soon” yang tercatat sebagai salah satu karya pertama di Indonesia yang menampilkan proyeksi video. Karya instalasi ini melakukan eksplorasi simbolik hubungan antara video atau moving image dan wayang kulit di Yogjakarta. Instalasi ini mengambil bentuk kain penutup warrung di pinggir jalan yang dilengkapi gambar menu, atau suguhan warung tersebut, seperti ayam, nasi, lele, dilengkapi dengan kata-kata unik selayaknya warung pinggir jalan. Pada layar itu diproyeksikan video yang menampakkan siluet dua orang sedang duduk dan saling berbisik. ”Ini menggambarkan bagaimana warung di masa Orde Baru menjadi tempat diskusi dan diskursus isu sosial dan politik,” Jelas Herry yang meriah belasan penghargaan atas karya seninya di level nasional maupun internasional.

Baca Juga: Buron Kasus Judol W88 Ditangkap Ketua Komisi III menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist