“Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10).
Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili bersama-sama. Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Imam Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.
“Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.