Harus Ada Pengawasan Perundungan kepada Tenaga Kesehatan

Oleh sebab itu, definisi dan hal yang lebih rinci terkait perundungan harus dijelaskan. “Bahwa kalau kemudian kita tidak jelas dan tegas mendefinisikan bullying ini maka aspek-aspek pendidikan yang kemudian dilakukan, bukan tidak mungkin kemudian dalam tanda petik, sedikit-sedikit akan diartikan sebagai bullying,” tegasnya.

IDI juga menyiapkan tim Satgas yang menelusuri laporan kasus perundungan, termasuk keterlibatan bantuan hukum. Hal tersebut dilakukan agar para tegara kesehatan mendapat perlindungan yang memadai, serta dijauhkan dari hal yang mengganggu profesinya. (Ful)

Baca Juga:  Menkes Ungkap Tiga Aspek Penting Pelayanan Kesehatan Jelang G20
Jakarta – Sekretaris Baranahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Mochamad Taufik Hidayat, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Pengembangan Ketahanan Pangan di......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist