Oleh sebab itu, definisi dan hal yang lebih rinci terkait perundungan harus dijelaskan. “Bahwa kalau kemudian kita tidak jelas dan tegas mendefinisikan bullying ini maka aspek-aspek pendidikan yang kemudian dilakukan, bukan tidak mungkin kemudian dalam tanda petik, sedikit-sedikit akan diartikan sebagai bullying,” tegasnya.
IDI juga menyiapkan tim Satgas yang menelusuri laporan kasus perundungan, termasuk keterlibatan bantuan hukum. Hal tersebut dilakukan agar para tegara kesehatan mendapat perlindungan yang memadai, serta dijauhkan dari hal yang mengganggu profesinya. (Ful)