Aulanews.id – Polri memastikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA, Ferdinand Hutahaean dalam kondisi sehat usai tiga hari menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Menurutnya, polisi memeriksa kondisi kesehatan Ferdinand setiap hari. Ramadhan menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan mengingat Ferdinand sempat mengaku menderita sakit kelistrikan saraf sejak dua tahun lalu.
Ferdinand sebelumnya mengaku bahwa cuitan kontroversial yang menyeretnya ke balik jeruji besi dibuat saat dirinya sedang dalam kondisi sakit saraf.
Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean menyebutkan bahwa kliennya kerap pingsan dalam waktu beberapa menit jika mengalami tekanan pikiran. Menurutnya, Ferdinand baru dapat kembali beraktivitas normal usai 30 menit hingga 1 jam setelah pingsan.
Dalam rentan waktu tersebut, fisik Ferdinand masih dapat beraktivitas seperti biasa. Setelah 1 jam, Ferdinand baru akan menyadari perbuatannya. Ia biasanya akan bertanya-tanya mengenai apa yang diperbuatnya setelah pingsan itu.
Riwayat penyakit itu yang kemudian membuat Ferdinand berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim.
Ferdinand berstatus tersangka ujaran kebencian dan ditahan setelah menulis di akun Twitternya, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
sumber: cnnindonesia