Aulanews.id – Tepat hari ini, 15 tahun yang lalu, tepatnya 5 November 2006, Saddam Hussein mantan Presiden Irak divonis hukuman mati.
Vonis diberikan akibat kejahatan kemanusiaan yang pernah dia lakukan, termasuk penindasan brutal sebuah kota Syiah pada era 1980-an.
Dikutip dari New York Times, pada Minggu (5/11/2006), Hussein mengacungkan jarinya ke atas saat hakim ketua dengan tegas membacakan putusannya.
“Hidup rakyat! Hidup bangsa Arab! Turun dengan mata-mata!” ucap Hussein. Dia juga berulang kali meneriakkan “Tuhan itu hebat”.
Melihat reaksi tersebut, hakim Raouf Rasheed Abdul Rahman mencoba untuk menenangkan Husein.
“Tidak ada gunanya (berteriak-teriak),” ucap Rahman pada Hussein.
Putusan hukum mati terhadap Hussein juga diajukan ke pengadilan banding dan ditinjau dalam waktu satu bulan. Proses itu pun berdasarkan hukum yang berlaku di Irak.
Vonis hukuman mati yang diberikan kepada Hussein tentu ditanggapi berbeda oleh masyarakatnya sendiri.
Sebagian besar warga Irak, hari itu merupakan hari yang ditunggu-tunggu.
Vonis mati sang mantan presiden merupakan kabar kemenangan bagi mereka yang selama puluhan tahun menderita di bawah pemerintahan tirani Hussein.
Masyarakat merayakan kemenangan ini dengan turun ke jalan hingga malam hari meskipun pembatasan jam malam diberlakukan di sejumlah wilayah, termasuk di Ibu Kota.
Mereka berteriak, menari, dan membunyikan klakson mobil sebagai tanda suka cita.
“Saya merasa bahagia. Saya rasa dia telah mendapat ganjarannya. Tidak ada rumah di Irak yang tidak mengalami kerusakan, karena Saddam Hussein,” tutur seseorang pemilik toko Syiah berusia 31 tahun.