Hari Ini, 6.961 Jamaah Haji Kembali ke Tanah Air

Pemerintah, ujar Dodo, kembali mengingatkan jamaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” ujar dia.

Ia menambahkan, jumlah jamaah sakit yang dirujuk, sampai dengan hari ini berjumlah 402 orang, dengan rincian: Rawat jalan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sebanyak 25 orang, Rawat inap di KKHI sebanyak 170 orang, dan Rawat inap di RSAS sebanyak 207 orang.

Baca Juga:  BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi

“Jamaah yang wafat hingga 03 Juli 2023 pukul 24.00 Wib bertambah 43 orang, total jamaah yang wafat hingga hari ini berjumlah 337 orang. Suhu di Makkah hari ini berkisar antara 30°C s.d. 41°C,” imbuhnya.

Jakarta – Sekretaris Baranahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Mochamad Taufik Hidayat, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Pengembangan Ketahanan Pangan di......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist