Aulanews.id – Tema Hari Hak Asasi Manusia tahun 2024, “Hak Kita, Masa Depan Kita, Saat Ini”, menyoroti relevansi hak asasi manusia dalam mengatasi tantangan global.
Tahun ini, kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) bertujuan untuk memberikan informasi dan mengubah persepsi tentang hak asasi manusia sambil memobilisasi tindakan.
Berikut lima fakta penting tentang hak asasi manusia yang harus diketahui semua orang:
1. Hak Asasi Manusia bersifat universal dan tidak dapat dicabutHak asasi manusia tidak diberikan oleh negara – hak tersebut milik semua orang, di mana pun, hanya karena menjadi manusia. Mereka melampaui ras, gender, kebangsaan, atau keyakinan, memastikan kesetaraan dan martabat yang melekat bagi semua orang.
Hak-hak ini mencakup hak-hak mendasar, seperti hak untuk hidup yang diatur dalam Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), dan hak-hak yang memungkinkan adanya pemenuhan kebutuhan hidup, seperti akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
UDHR adalah dokumen yang paling banyak diterjemahkan dalam sejarah dunia, tersedia dalam lebih dari 500 bahasa.
Hak asasi manusia juga tidak dapat dicabut, artinya hak tersebut tidak dapat dicabut kecuali dalam keadaan hukum tertentu, seperti hukuman penjara setelah melalui proses hukum.
2. Hak Asasi Manusia adalah setara, tidak dapat dibagi-bagi, dan saling bergantungHak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dan saling bergantung, artinya pemenuhan suatu hak sering kali bergantung pada hak lainnya.
Misalnya, hak atas pendidikan sangat penting dalam menjalankan hak-hak politik, seperti memberikan suara dalam pemilu. Demikian pula, hak atas kesehatan dan akses terhadap air bersih sangat penting bagi hak untuk hidup dan bermartabat.
Memahami interkoneksi ini sangat penting dalam mengatasi permasalahan global yang kompleks.
Mengatasi satu hal dapat membawa kemajuan pada hal lain – seperti kesetaraan gender atau pengentasan kemiskinan – sementara mengabaikan satu hak saja dapat menimbulkan efek yang merugikan, merugikan individu dan komunitas dalam berbagai cara.
3. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia merupakan titik balik globalHak asasi manusia bukan sekedar gagasan abstrak, melalui berbagai deklarasi, perjanjian dan rancangan undang-undang, hak asasi manusia telah menjadi standar yang dapat ditindaklanjuti.
Lahir dari kekejaman Perang Dunia Kedua dan diadopsi pada tahun 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) adalah pernyataan komprehensif hak asasi manusia universal pertama di dunia.