Masih Banyak PR
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyinggung sejumlah tantangan nasional Indonesia dalam memenuhi hak-hak anak. Diantaranya, stunting, kekerasan pada anak, anak putus sekolah, perdagangan anak, perkawinan anak, dan sebagainya. Tantangan tersebut, menurutnya, masih membutuhkan upaya serius yang terus menerus dari pemerintah dan segenap lapisan masyarakat dalam mengatasi secara bersama.
Untuk itu, Khofifah menegaskan, Pemprov Jawa Timur berkomitmen memenuhi hak-hak anak yang tertera dalam Declaration of the Rights of the Child. Yang salah satu poinnya adalah hak anak untuk mendapat sarana-prasarana, baik material maupun spiritual, untuk perkembangannya.
“Ini dimulai bahkan dari dalam kandungan. Makanya ibu-ibu hamil selalu menjadi prioritas di layanan kesehatan. Dan tugas orang tua adalah memastikan tumbuh kembang anak, dengan menjaga apa yang dikonsumsi dan bagaimana lingkungan di rumah,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, Provinsi Jawa Timur sendiri, pada tahun 2023 ini berhasil mempertahankan predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Capaian ini berhasil diraih secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2021. Bahkan, untuk tahun 2023 ini sebanyak 100% dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur telah berhasil masuk dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Alhamdulillah, kita dinilai oleh Kementerian PPPA RI berhasil mendorong 100 persen kabupaten/kota di Jatim masuk dalam pemeringkatan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Beberapa diantaranya bahkan naik kelas sampai tidak ada lagi yang berpredikat pratama,” jelasnya.