Hari Anak Sedunia, Gubernur Khofifah Serukan Dunia Penuhi Hak dan Perindungan Anak-Anak Palestina

Aulanews.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendesak komunitas internasional mengambil langkah kongkrit untuk melindungi hak hidup anak-anak Palestina. Menurut Khofifah, semua anak memiliki hak atas perlindungan khusus di bawah hukum hak asasi manusia internasional, khususnya di bawah Konvensi Hak Anak.

“Hak mereka untuk hidup, belajar dan bermain terampas akibat perang. Tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban akibat serangan Israel, hilang, dan menjadi yatim piatu akibat krisis yang terjadi di Gaza. Komunitas Interasional harus bergerak dan jangan diam saja menyaksikan ini,” ungkap Khofifah disela-sela peringatan Haru Anak Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Senin (20/11).

Khofifah berpandangan bahwa Hari Anak diperingati seluruh dunia, harus berdampak.pada perlindungan dan penyelamatan anak secara keseluruhan. Saat ini di belahan bumi lain banyak anak-anak yang terampas haknya menikmati kehidupan layaknya seorang anak pada umumnya. Badan dunia, PBB kata Khofifah, harus mengambil sikap tegas untuk mengakhiri derita anak-anak Palestina akibat pertikaian dan konflik di Gaza.

Khofifah mengatakan, konflik yang terjadi di Gaza berakibat fatal terhadap masa depan dan nasib anak-anak Palestina. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa kecilnya dengan riang gembira, justru dihadapkan pada peperangan yang pedih.

“Maka dari itu, di Hari Anak Sedunia 2023, yang mengangkat tema “For Every Child, Every Right,” saya berharap seluruh hak anak-anak di dunia bisa terpenuhi, tidak terkecuali anak-anak di Palestina,” imbuhnya.

“Setiap anak, di mana pun berada, berhak untuk hidup di dunia yang damai, aman dan terlindungi ,” tambahnya.

Aulanews.id – Urgensinya jelas: umat manusia menghasilkan lebih dari 460 juta metrik ton plastik setiap tahunnya, dan setengahnya dirancang untuk sekali pakai. “Pada tahun 2050, mungkin terdapat lebih banyak plastik...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist