KH Miftachul Akhyar dan KH Afifuddin Muhajir Hadiri Halaqah Fikih Peradaban di Surabaya

Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur tersebut menjelaskan awal kali saat Nabi Muhammad saw berada di Madinah. “Yang dibangun pertama oleh Nabi Muhammad adalah masjid sebagai tempat untuk menyimpan ayat Al-Qur’an dan sarana pendidikan,” ungkapnya.

Berikutnya adalah mempersaudarakan antara kalangan Muhajirin dan Anshar. Karena sebelumnya di kawasan Madinah terdapat dua suku besar yang saling berseteru yakni Aus dan Khazraj. Hal yang juga perlu dicatat bahwa selama di Madinah, Nabi Muhammad saw berhasil menyatukan kalangan Muslim dan Yahudi dengan konstitusi yakni mitsaqu Madinah.

Kiai Afif menjelaskan bahwa prinsip dari konstitusi adalah musyawarah, keadilan dan kesetaraan, serta kebebasan. Demikian pula hukum seharusnya tidak diskriminatif kepada seluruh warga negara yakni diperlakukan sama secara hukum. Di Indonesia, sesuatu yang bisa dijadikan contoh adalah Pancasila yakni keberadaannya tidak bertentangan dengan syariat, sesuai dengan syariat dan syariat itu sendiri. Di ujung keterangan, Kiai Afif menjelaskan hubungan agama dan negara yang bersifat simbiosis. “Bahwa agama memerlukan negara, demikian juga negara membutuhkan agama,” tandasnya. (Vin)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist