Badan tersebut mengatakan pihaknya akan menilai apakah negara-negara bagian membuat kemajuan signifikan dalam mencapai target mereka, namun mencatat bahwa peraturan tersebut tidak memberikan hukuman bagi mereka yang gagal mencapai target mereka.
FHWA mengatakan aturan tersebut “penting” bagi target pemerintahan Biden untuk mencapai nol emisi secara ekonomi pada tahun 2050, namun peraturan akhir tidak mengharuskan negara bagian untuk menetapkan target penurunan emisi agar selaras dengan tujuan tahun 2050.
Jaksa Agung Texas Ken Paxton dengan tajam mengkritik upaya tersebut, dengan mengatakan bahwa negara bagian tersebut akan berupaya menghentikan “mandat iklim yang melanggar hukum.”
Kelompok terpisah yang terdiri dari 21 negara bagian menggugat pada bulan Desember di Kentucky juga menentang peraturan tersebut. Gugatan itu masih menunggu keputusan.
Pada tahun 2018, pemerintahan Trump mencabut peraturan yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama yang mewajibkan negara-negara bagian untuk melacak emisi gas rumah kaca dari kendaraan di jalan raya.