AulaNews.id – Seorang hakim AS di Texas membatalkan aturan iklim yang diadopsi oleh pemerintahan Biden yang mewajibkan negara bagian untuk mengukur dan menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca dari kendaraan yang menggunakan sistem jalan raya nasional.
Dilansir dari Reuters pada 29 Maret 2024 Texas telah menggugat Departemen Transportasi AS (DOT) pada bulan Desember, dengan alasan bahwa badan tersebut tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan aturan tersebut. Gugatan terpisah diajukan oleh 21 negara bagian lainnya.
Dalam keputusan yang dikeluarkan pada Rabu malam, Hakim Distrik AS James Wesley Hendrix, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Donald Trump, mengatakan dia setuju dengan Texas dalam kasusnya bahwa “peraturan tersebut tidak sah.”
DOT tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Kamis.
Aturan terakhir yang dikeluarkan pada bulan Desember oleh Administrasi Jalan Raya Federal (FHWA) DOT mengharuskan negara bagian untuk mengukur dan melaporkan emisi gas rumah kaca dari transportasi dan menetapkan target penurunan karbon dioksida dan melaporkan kemajuan dalam mencapai target tersebut.
Menteri Transportasi Pete Buttigieg mengatakan pada bulan Desember bahwa “ukuran kinerja baru akan memberikan negara-negara kerangka kerja yang jelas dan konsisten untuk melacak polusi karbon dan fleksibilitas untuk menetapkan target iklim mereka sendiri.”
FHWA mencatat bahwa pihaknya tidak mengamanatkan seberapa rendah target yang harus ditetapkan dan sebaliknya memberikan fleksibilitas kepada departemen transportasi negara bagian untuk menetapkan target yang sesuai selama target tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi dari waktu ke waktu.