Haji 2024, Kemenag: Perlu Penguatan Opini Melalui Fatwa Ulama untuk Pelindungan Jamaah

“Dan ketiga bagaimana mengelola dan mengindari kelambatan pergerakan jamaah hajj pada masa Masyair,” ujar Hilman Latief

Disampaikan Hilman, Kementerian Agama mengharapkan setidaknya tiga justifikasi Ijtima Ulama terkait penyelengaraan dan pengelolaan haji tahun ini. Pertama, perlu justifikasi syar’iyyah dan penguatan opini melalui fatwa para ulama di Indonesia untuk pererapan skema murur atau antara Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Kedua, perla justifikasi syar’iyyah dan penguaian opini melalui fatwa untuk penerapan skema “Tanazul atau meninggalkan tenda di Mina ke hotel Terdekai daiam kondisi tertentu atau menghadapi kedaruralian.

“Ketiga pertu justifikasi syariyyah dan penguatan opini melalui fatwa untuk perlindungan lansia dan risti dalam skema Haji Ramah Lansia Aman dan Nyaman,” harap Hilman.

“Tahun ini kita mendapatkan keberkahan jamaah haji Indonesia dapat tambahan 20 ribu dan mandat ini diberikan kerajaan Saudi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini menjadi 241 ribu,” tutup Hilman.

Ijtima Fatwa Ulama se-Indonesia ke-VIII akan dibuka secara resmi pada Rabu (29/5/2024) oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Fotografer : Imam Solihin

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist