Aulanews.id – Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, pemerintah berharap seluruh jemaah tidak mengalami sakit berat ketika menjalani ibadah yang menuntut ketahanan fisik di tengah cuaca panas Arab Saudi.
Karena itu, pemerintah melalui Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memantau kesehatan para jemaah yang memiliki riwayat penyakit (komorbid) seperti hipertensi, diabetes dan jantung. Pemantauan kesehatan ini dibagi dalam sejumlah kategori risiko, yakni risiko tinggi, sedang, dan rendah.
Pengelompokkan kategori risiko kesehatan ini tidak hanya ditujukan bagi jemaah lanjut usia atau lansia, melainkan jemaah haji lain yang bukan lansia dan memiliki komorbid. Sebanyak 30 orang teratas di tiap kloter yang masuk kategori risiko tinggi menjadi kelompok prioritas.
Kepala Puskes Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M mengatakan, 30 orang yang masuk kategori jemaah prioritas harus dimonitor kesehatannya secara rutin, yakni minimal dua hari sekali. Dalam monitoring kesehatan ini, petugas kesehatan akan melakukan pengecekan tensi darah.
Mereka juga harus minum obat secara teratur. Puskes Haji Kemenkes sudah mengimbau jemaah minum obat dan membawa obat rutin pribadi ke Tanah Suci sejak jemaah masih berada di Indonesia.
“Jadi, kami anjurkan sejak saat menjelang berangkat. Kami sudah sampaikan semua ke petugas kesehatan, pokoknya jangan lupa jemaah yang sudah rutin minum obat untuk membawa obat rutinnya selama kebutuhan 40 hari di Tanah Suci,” kata Liliek di Jakarta, ditulis Senin (20/5).
“Nah, untuk kebutuhan dalam perjalanannya berangkat dari kampungnya, dari embarkasi, penerbangan sampai di bandara itu tolong ditaruh (obatnya) di tas jinjing, supaya mereka tetap minum. Jangan sampai lupa minum obat.”