Menurutnya tidak mau menerima atau menghormati pendapat orang lain bisa disebut intoleran. Namun ketika ideologi itu telah dijadikan hukum, semua orang dalam satu wilayah hukum atau negara itu harus patuh, termasuk pendatang atau tamu.
“Justru yang tidak menghormati hukum suatu negara itulah yang intoleran,” jelas pria yang juga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini.
Seperti kasus WNA yang dihukum karena terlibat dalam pengedaran ganja. Di negara asal ganja memang sudah dilegalkan, tetapi ketika masuk ke Indonesia, maka berhadap dengan hukum yang ada. (Ful)