Aulanews.id, SURABAYA – Isu penundaan pemilu 2024 kian marak didengar. Berbagai lapisan masyarakat pun menanggapi hal tersebut dengan beragam perspektif. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim turut merespons hal tersebut dengan menggelar kajian melalui Lakpesdam NU Jawa Timur dengan tema Polemik Penundaan Pemilu 2024, Kamis (24/3/2022).
KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur mengatakan bahwa NU sebagai organisasi masyarakat yang cukup didengar di peta politik harus memiliki sikap yang jelas terkait isu penundaan pemilu 2024.
“NU bertanggung jawab untuk bangsa dengan menjaga demokrasi yang telah dirintis oleh para pendahulu kita. Jangan sampai kemudian kesannya NU hanya ikut-ikutan, ketika bertemu dengan yang pro ikut pro dan sebaliknya. Sehingga terlihat tidak bisa memberikan sikap yang tegas,” kata Gus Salam.
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang itu menegaskan bahwa PWNU Jawa Timur memberikan rekomendasi agar pemilu dilaksanakan sesuai jadwal.
“Dengan alasan bahwa demokrasi harus kita jaga bersama maka tentu PWNU Jawa Timur dengan tegas dan jelas menolak pemilu ditunda karena melanggar konstitusi,” tegasnya.
Gus Salam menambahkan bahwa ada beberapa hal yang melatar belakangi respons PWNU Jatim terhadap penundaan pemilu. Di antaranya adalah ada isu-isu sedemikian rupa dan permainan skema yang luar biasa yang targetnya adalah penundaan pemilu. Sehingga memunculkan kesan yang buruk karena mengingkari kesepakatan bersama.
“Selain itu, saya takut Pak Jokowi akan dikenal sebagai pemimpin yang oportunis yaitu ingin melanjutkan kekuasaannya dengan cara apapun termasuk dengan penundaan pemilu. Dan jangan sampai kemudian orde ini dianggap sebagai orde-orderan yang bisa diatur sesuai permintaan,” tambahnya.
Sehingga Gus Salam mengungkapkan bahwa di sinilah tugas NU untuk menjaga aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
“Maka di sini NU punya kewajiban untuk menunjukkan sikapnya dan bagaimana kita semuanya punya tanggung jawab untuk menjaga aturan yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya. (*)