Gus Ipul: Tak Ada Alasan Muktamar Tak Digelar Tahun Ini

Aulanews.id – Kiai-Kiai sepuh dan Gus asal Jawa Timur menggelar pertemuan non-formal di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Senin (20/09/2021).

Pertemuan yang digelar ini diikuti oleh sejumlah kiai, diantaranya KH Anwar Mansyur dan KH Kafabihi Mahrus (Pesantren Lirboyo), kemudian KH Mutawakil Allallah (Pesantren Genggong Probolinggo), KH Marzuki Mustamar (Ketua PWNU Jatim), KH Ubaidillah Faqih (Pesantren Langitan), KH Safruddin Sarif (Probolinggo), serta sejumlah Kiai lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut mengundang Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar dan Katib Aam PBNU, KH Yahya Kolil Staquf (Gus Yahya).

“Kami membicarakan sejumlah hal terkait isu-isu seputar Muktamar NU,” ujar salah satu Ketua PBNU yang akrab disapa Gus Ipul ini.

“Sejalan dengan keputusan PWNU Jatim, kiai-kiai sepuh menginginkan muktamar bisa dilakukan 2021. Untuk itu PBNU diminta mempersiapkan sebaik-baiknya muktamar tahun ini. Ini semacam perintah bagi PBNU,” sambung Gus Ipul.

Ketua PBNU, Saifullah Yusuf mengatakan, pertemuan yang berlangsung dalam kurun waktu dua jam lebih tersebut menyimpulkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh PBNU.

Sebelumnya, PWNU Jatim juga telah menggelar pertemuan dan memutuskan untuk mengusulkan Muktamar agar bisa digelar pada tahun 2021 ini.

Gus Ipul juga mengatakan, hasil pertemuan di Ponpes Lirboyo ini juga akan disampaikan ke PBNU, sehingga Muktamar benar-benar bisa digelar tahun ini.

Menurutnya, Muktamar ke-34 NU rencananya digelar pada tanggal 22-27 Oktober tahun 2020 lalu di Provinsi Lampung.

Namun, karena terhalang pandemi Covid-19, maka Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) pada tahun 2020 lalu memutuskan perubahan waktu Muktamar ke-34 NU, yakni pada Oktober tahun 2021 ini.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Juru Bicara PSSI, Arya Sinulingga berterima kasih atas dukungan publik terhadap perbaikan sepak bola yang dilakukan PSSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist