Gus Imin Vs Keluarga Gus Dur, Isu Kudeta yang Tak Berujung

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bicara soal isu kudeta terhadap Gus Dur dalam acara Mata Najwa yang tayang, Senin (4/9/2023). Menurut Cak Imin, isu dirinya mengkudeta Gus Dur dari jabatan Ketua Umum PKB yang dilontarkan Yenny Wahid, tidak benar. (tribunnews.com)
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bicara soal isu kudeta terhadap Gus Dur dalam acara Mata Najwa yang tayang, Senin (4/9/2023). Menurut Cak Imin, isu dirinya mengkudeta Gus Dur dari jabatan Ketua Umum PKB yang dilontarkan Yenny Wahid, tidak benar. (tribunnews.com)

Aulanews.id – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Gus Imin membeberkan intrik di tubuh partainya usai Abdurrahman Wahid alias Gus Dur lengser. Hal inimemicu perseteruan antara keluarga mendiang Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengannya.

Konflik menahun di antara kedua kubu sempat beberapa kali disinggung. Namun, persoalan itu kembali menjadi perhatian setelah deklarasi pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Gus Imin.

Perseteruan antara Gus Imin dan keluarga mendiang Gus Dur bermula dalam perebutan kekuasaan di internal PKB pada 2005 sampai 2008.

Menurut pemberitaan surat kabar Kompas pada 2008, perselisihan antara kubu Gus Dur dan Gus Imin di PKB dimulai selepas Muktamar 2005.

Saat itu Muhaimin terpilih menjadi Ketua Umum PKB melalui muktamar.

Sedangkan Gus Dur ditetapkan menjadi Ketua Dewan Syura PKB. Ternyata sejak muktamar itu muncul dua kubu di dalam PKB.

Yakni kubu Gus Dur dan kubu Muhaimin. Lantas pada Maret 2008 muncul kabar ada upaya untuk melengserkan Gus Dur dari posisi Ketua Dewan Syura PKB.

Caranya melalui Muktamar Luar Biasa (MLB). Dalam rapat rutin gabungan DPP PKB pada 26 Maret 2008 diputuskan mencopot Muhaimin dari posisi Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB.

Dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi agar Muhaimin mundur, lima orang mendukung agar digelar MLB, tiga suara menolak MLB, dan dua abstain.

Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Muhaimin dan Machfud MD tidak mendapat hak suara.

Muhaimin mengajukan gugatan kepada Gus Dur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keputusan pemecatannya.

Selain itu, Sekretaris Jenderal PKB yang saat itu dijabat Lukman Edy juga menggugat Gus Dur karena dipecat dengan alasan rangkap jabatan.

Aulanews.id – “Jutaan warga Suriah masih berada di luar negara mereka atau berjuang untuk bertahan hidup di negara mereka lanskap kompleks yang terdiri dari otoritas de facto, tentara asing, aktor...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist