Aulanews.id – Guruh muncul jelang rumahnya dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Memakai baju hitam, ia merasa dirinya sebagai sosok yang dizalimi lantaran akhirnya diputuskan pengadilan harus tidak lagi menempati rumah tersebut.
Didampingi beberapa orang, putra Presiden Soekarno ini memberikan penjelasan soal rumahnya yang akan dieksekusi. Ia merasa berada di pihak yang benar. “Saya rasa saya ada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak. Saya merasa terzalimi,” katanya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (03/08/2023).
“Saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dari teman-teman saya, handai taulan, bahkan pada ahli hukum, wartawan, sudah tahu duduk perkaranya. Mereka semua melihat bahwa terdapat cacat hukum dari pihak lawan. Jadi, kami berada di pihak yang benar dan pihak yang terzalimi,” sambungnya lagi.
Guruh mengatakan tindakan ini merupakan bentuk kezaliman untuk negara dan bangsa. “Masyarakat juga merasakan, mereka merasakan bahwa bukan saya saja pribadi, bukan sebagai anak dari proklamator yang terzalimi, tapi ini sebuah penzaliman terhadap negara dan bangsa,” tukasnya.
Pantauan di lokasi, rumah yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dijaga ketat oleh sejumlah orang yang menolak pengosongan rumah tersebut. Pintu depan dan samping dijaga ketat bahkan dirantai agar tidak ada orang yang bisa masuk. Terdapat dua spanduk penolakan yang terbentang di sepanjang rumah milik Guruh Soekarnoputra itu. “Rumah Merah Putih Ini Adalah Rumah Anak-anak Bangsa. Merah Putih Harga Mati,” tulis salah satu spanduk tersebut.
Rumah Guruh Soekarnoputra dijadwalkan bakal disita Kamis (03/08/2023). Itu terjadi setelah seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya menggugat rumah milik Guruh Soekarnoputra pada 2014 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara ini baru terendus awak media sekarang. Awalnya dari perkara ini, Guruh diklaim pihak Susy melakukan jual beli pada 2011. Kemudian di 2014 itu, nama pemilik dalam sertifikat rumah tersebut sudah balik nama menjadi milik Susy. Memang pada sertifikat sebelumnya rumah itu atas nama Guruh Soekarnoputra. (Ful)