Guru yang belum Vaksin wajib menunjukkan Tes Covid-19 dan Hasilnya Negatif

Aulanews.id – Kota Tanggerang memiliki beberapa aturan saat penggelaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diterapkan. Salah satu aturannya yaitu mewajibkan bagi para guru SMP negeri yang belum divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif Covid-19 saat mengajar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang yakni Eni mengungkapkan, terdapat 10 persen dari total guru SMP negeri di Kota Tangerang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Beberapa guru yang belum divaksin tersebut memiliki komorbid, penyintas Covid-19, atau vaksinasinya memang tertunda.

Bagi para guru yang belum divaksin wajib membawa hasil negatif Covid-19 berdasar tes PCR maupun hasil non-reaktif tes antigen. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.

“Jadi, guru yang belum divaksin menunjukkan hasil PCR atau antigen negatif saat mengajar dari sekolah,” Ungkapnya, Selasa (1/9/2021).

“Nanti, guru yang membawa surat negatif itu, bisa daring dari sekolah atau tatap muka, kombinasi, itu syaratnya,” lanjutnya.

Dari total 33 SMP negeri di Kota Tangerang, terdapat sekitar 3-5 guru di tiap sekolah yang belum divaksinasi Covid-19. Maka dari itu, pihak dari Dindik terus menggencarkan vaksinasi untuk para guru yang belum divaksin.

Saat ini pihaknya belum menentukan tanggal pelaksanaan PTM terbatas di SMP negeri Kota Tangerang.

sebelumnya Eni sudah mengungkapkan Dindik mewajibkan bagi seluruh sekolah jenjang SMP negeri kota Tangerang untuk mengikuti standar operasi prosedur (SOP) pelaksanaan skema belajar di sekolah. Salah satu contohnya adalah mewajibkan jumlah siswa perkelas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.

Aulanews.id – WFP mengumumkan peningkatan besar dalam operasinya di Sudan, sebagai bagian dari upaya untuk menjangkau jutaan orang di wilayah konflik yang paling membutuhkan dan terisolasi. Lebih dari 700 truk...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist