Aulanews.id – Kota Tanggerang memiliki beberapa aturan saat penggelaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diterapkan. Salah satu aturannya yaitu mewajibkan bagi para guru SMP negeri yang belum divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif Covid-19 saat mengajar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang yakni Eni mengungkapkan, terdapat 10 persen dari total guru SMP negeri di Kota Tangerang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Beberapa guru yang belum divaksin tersebut memiliki komorbid, penyintas Covid-19, atau vaksinasinya memang tertunda.
Bagi para guru yang belum divaksin wajib membawa hasil negatif Covid-19 berdasar tes PCR maupun hasil non-reaktif tes antigen. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.
“Jadi, guru yang belum divaksin menunjukkan hasil PCR atau antigen negatif saat mengajar dari sekolah,” Ungkapnya, Selasa (1/9/2021).
“Nanti, guru yang membawa surat negatif itu, bisa daring dari sekolah atau tatap muka, kombinasi, itu syaratnya,” lanjutnya.
Dari total 33 SMP negeri di Kota Tangerang, terdapat sekitar 3-5 guru di tiap sekolah yang belum divaksinasi Covid-19. Maka dari itu, pihak dari Dindik terus menggencarkan vaksinasi untuk para guru yang belum divaksin.
Saat ini pihaknya belum menentukan tanggal pelaksanaan PTM terbatas di SMP negeri Kota Tangerang.
sebelumnya Eni sudah mengungkapkan Dindik mewajibkan bagi seluruh sekolah jenjang SMP negeri kota Tangerang untuk mengikuti standar operasi prosedur (SOP) pelaksanaan skema belajar di sekolah. Salah satu contohnya adalah mewajibkan jumlah siswa perkelas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.
SOP lainnya yakni tiap sekolah wajib memasang wastafel dan hand sanitizer di depan kelas, serta memiliki petugas khusus yang diditugaskan untuk mengecek suhu para siswa. Tidak hanya itu saja, diwajibkan bagi setiap SMP negeri harus memiliki Satgas Covid-19 yang bertanggung jawab atas infrastruktur masing-masing sekolah.
Serta cara kerja dari satgas Covid-19 tersebut diawasi langsung oleh Dindik Kota Tangerang.
“Kami juga menyiapkan masker cadangan. Takut nanti ada siswa yang dari rumah cuma bawa satu, lalu nanti terlepas dan terjatuh. Nah makanya ada masker cadangan itu,” ungkapnya.
Setiap siswa SMP negeri diwajibkan untuk membawa bekal dan alat tulis sendiri dari rumah. Saat PTM siswa dilarang untuk meminta bekal atau meminjam alat tulis.
Kantin sekolah tidak diperbolehkan untuk dibuka. Serta Pedagang kaki lima (PKL) juga tidak diizinkan untuk berjualan di area sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan siswa setelah selesai PTM.