Aulanews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan ketersediaan guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri jumlahnya masih sangat minim. Bahkan beberapa sekolah harus menyerahkan pengajaran agama pada pihak gereja.
“Ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas. Ini membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan,” ungkap Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Rabu (1/9/2021).
Padahal, dalam mengimplementasikan nilai ajaran agama tidak lepas dari keberadaan guru pendidikan agama Kristen di suatu lembaga pendidikan.
“Status guru pendidikan agama Kristen pada lembaga pendidikan umumnya masih guru honorer. Hal ini karena minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil,” ungkap dia.
Thomas memastikan bahwa saat ini proses pembelajaran agama Kristen masih berjalan baik. Alasannya, karena sejumlah sekolah menyerahkan penilaian dalam pelajaran agama pada gereja atau institusi non pendidikan.
“Banyak cara ataupun strategi dilakukan Kemenag untuk penanaman nilai dalam implementasi nilai agama dalam kemajemukan Indonesia, sehingga pendidikan agama Kristen bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Thomas.
Sumber : kompas.com