Search

Guru PAI Non PNS Terima Insentif Tahun Ini

Adapun kriterian Guru Bukan PNS dan Bukan PPPK yang berhak menerima insentif guru PAI 2023 sebagai berikut:
1. Guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK,
2. Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru,
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan
4. Belum memasuki usia pensiun.

Amrullah menambahkan, kriteria guru PAI penerima insentif itu juga mempertimbangkan beberapa hal khusus yang menjadi tahapan prioritas penerima insentif.

“Tentu kita perhatikan juga skala prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi,” tambahnya.

Kemenangan 3-0 akhir pekan lalu melawan Brighton & Hove Albion membuat mereka memecahkan rekor penghitungan poin Liga Premier, menjadikan mereka 48 poin dan satu tempat di paruh atas klasemen. Mereka...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist