Aulanews.id – Gunung Bromo ditutup untuk kendaraan bermotor di awal wulan kapitu. Penutupan mulai Minggu (2/1) pukul 17.00 WIB sampai Senin (3/1) pukul 17.00 WIB.
Penutupan untuk menghormati adat dan budaya Suku Tengger Bromo di awal Wulan Kapitu. Wisata Gunung Bromo di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, ditutup sehari.
Penutupan dilakukan di lautan pasir dan semua obyek wisata Gunung Bromo, yang dikelola oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Di akhir Wulan Kapitu pada Selasa (01/2/2022) sampai Rabu (02/2/2022) juga akan dilakukan penutupan yang sama. Kecuali bagi kegiatan kedaruratan.
Batas larangan kendaraan bermotor dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil. Batas kendaraan dari Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang. Sedangkan batas kendaraan bermotor dari arah Probolinggo maksimal sampai Cemoro Lawang. Surat pengumuman Nomor PG.35/ T.8/ BIDTEK/ BIDTEK.1/ KSA/ 12/2021 ditandatangani Plt Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani.
“Sudah duduk bersama antara TNBTS, pelaku wisata dan 50 dukun Tengger, dan sepakat area wisata Gunung Bromo steril dari kendaraan bermotor. Namun untuk pengunjung bisa naik ojek kuda, dan bebas berlibur. Penutupan sehari saja,” ujar Sarmin, Senin (3/1/2022).
Tujuan penutupan di awal Wulan Kapitu, agar alam bisa beristirahat dan pemulihan ekosistem di semua area wisata. Salah satunya Gunung Bromo.
Sumber : detik.com