Gubernur Maluku Haruskan Sekolah Buka Jika Tempat Hiburan Dibuka

Aulanews.id – Gubernur Maluku Murad Ismail meminta untuk sesegera mungkin menggelar sekolah tatap muka secara terbatas di wilayah tersebut. Sekolah tatap muka bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Provinsi Maluku yang dibuka Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan berlangsung secara virtual, Dilansir dari kompas.com kamis (26/8/2021).

“Saat ini sepuluh daerah kabupaten/kota di Maluku sudah menerapkan tatap muka terbatas atau 50 persen kehadiran siswa di kelas, hanya Kota Ambon saja yang masih secara daring,” ungkapnya.

Dengan penurunannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Ambon yang saat ini menjadi level 3, ia mengharuskan sekolah bisa dibuka.

“Kalau PPKM masih level 4, maka tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sekarang Kota Ambon sudah level 3, tempat hiburan sudah dibuka, sekolah juga harus dibuka, namun tetap dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Gubernur Maluku mengatakan, salah satu dampak positifnya ialah meningkatnya kesadaran guru, orangtua, dan siswa, tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran. Hal tersebut ia ungkapkan dari hasil evaluasi pembukaan sekotor pendidikan selama PPKM di Maluku.

“Namun masih ada kendala, sebagian siswa yang tidak memiliki smartphone karena ketidakmampuan orangtua. Di luar Kota Ambon, masih banyak daerah juga yang blankspot atau tidak ada jaringan selulernya,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist