Gubernur Khofifah Terima Gelar Doktor HC UA Bidang Ilmu Ekonomi di Unair

Kedua, melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran berbasis non tunai. Hal ini diharapkan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif berdasarkan prinsip 5T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi).

“Mekanisme penyaluran non tunai yang saat ini berbasis kartu ini, ke depannya perlu dikembangkan untuk menggunakan tekonologi keuangan (fintech), seperti biometrik wajah atau sidik jari,” ucap Ketua IKA Unair ini.

Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non Tunai, yang berbasis pada target penerima (beneficiaries) dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas.

“Ini penting dilakukan, agar ada efisiensi anggaran karena semakin meningkatnya ketepatan sasaran penerima manfaat,” tegas alumnus Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair ini.

Keempat, yakni sinergi program perlindungan sosial dengan program pemberdayaan antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini. Di antaranya, kepada Rektor Unair, jajaran pimpinan Unair, serta para promotor.

“Tak lupa kepada keluarga saya, anak-anak saya. Terima kasih atas semua dorongan dan perhatian yang tulus sehingga kami bisa mendapatkan kehormatan ini. Terima kasih untuk seluruh cinta dalam keluarga,” katanya.

Dengan memanfaatkan teknologi, fintech syariah menjawab tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Menurut data OJK, sekitar 70% masyarakat Indonesia masih belum memiliki akses ke layanan keuangan formal. Fintech syariah berupaya mengatasi...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist