Aulanews.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa (HC UA) Bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair). Penganuguerahan tersebut dipusatkan di Airlangga Convention Center, Kampus C Unair Surabaya, Ahad (15/10/2023).
Prosesi penganugerahan gelar Doktor HC UA ini ditandai dengan penyampaian orasi ilmiah dan pemahatan danda emas oleh Khofifah. Dilanjutkan dengan penyerahan ijazah Doktor HC UA oleh Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih, yang didampingi Dekan FEB Unair Prof Dr Dian Agustia dan Ketua Senat Akademik Prof Djoko Santoso.
Khofifah menyampaikan, untuk meningkatkan kualitas program perlindungan sosial serta menjawab tantangan yang ada, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi sistem perlindungan sosial melalui perbaikan dan pengintegrasian data masyarakat miskin dan rentan, komplementaritas intervensi serta digitalisasi.
“Kemudian melalui sinergi dan integrasi program perlindungan sosial, digitalisasi penyaluran bantuan sosial, serta pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif,” ujar Khofifah dalam orasi ilmiah berjudul ‘Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan’.
Ia menambahkan, reformasi perlindungan sosial tersebut dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, lewat transformasi Basis Data Terpadu (BDT) menuju sistem pendataan terintegrasi, Satu Data. Kebijakan BDT ini mencakup strategi perluasan cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari sebelumnya 40 persen penduduk Indonesia dengan penghasilan terendah.
“Dengan perluasan basis data ini diharapkan pelaksanaan program bansos dan subsidi dapat menjangkau masyarakat miskin dan rentan miskin,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU ini.
Kedua, melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran berbasis non tunai. Hal ini diharapkan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif berdasarkan prinsip 5T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi).
“Mekanisme penyaluran non tunai yang saat ini berbasis kartu ini, ke depannya perlu dikembangkan untuk menggunakan tekonologi keuangan (fintech), seperti biometrik wajah atau sidik jari,” ucap Ketua IKA Unair ini.
Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non Tunai, yang berbasis pada target penerima (beneficiaries) dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas.