Gubernur Khofifah Sahkan Raperda Perubahan APBD TA 2023

Dengan hasil yakni pertama, Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp29,848 triliun berubah menjadi Rp32,456 triliun, atau bertambah sebesar Rp2,607 triliun. Kedua, belanja daerah yang semula sebesar Rp31,120 triliun, berubah menjadi Rp36,370 triliun atau bertambah sebesar Rp5,249 triliun.

Berikutnya, untuk pembiayaan, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,908 triliun berubah menjadi sebesar Rp4,646 triliun atau bertambah sebesar Rp2,737 triliun.

Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp636,882 miliar berubah menjadi sebesar Rp732,398 miliar atau bertambah sebesar Rp95,516 miliar.

“Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), sebesar nol rupiah,” kata Khofifah.

Di akhir sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi,yang telah bekerja sama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Kepada seluruh anggota dewan baik pimpinan, segenap komisi dan fraksi, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang konstruktif dan produktif guna menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan sampai dengan proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut antara lain, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, para anggota DPRD Provinsi Jatim, dan jajaran Kepala OPD Pemprov Jatim. (RH/Hb)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist