Gubernur Khofifah Intruksikan Bentuk Satgas Perlindungan Siswa di Sekolah

“Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan,” tegasnya.

Menangapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menuturkan, pihaknya telah mendorong semua kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.

“Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah,” katanya.

Dalam pembentukan ini, sesuai arahan gubernur, jelas Wahid pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, Ortu siswa atau komite, dan siswa atau OSIS.

Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.

Wahid berpesan agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat esktrakulikuler siswa. Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebanyanya tidak terjadi.

“Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat,” tandasnya.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist