Aulanews.id – Penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya di kantor pinjaman online atau biasa disebut “pinjol” ilegal bernama PT ANT Information Consulting di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengamankan 8 ribu data nasabah dan empat aplikasi pinjol ilegal.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, saat melakukan penggeledahan dan mengamankan empat orang karyawan dan empat aplikasi pinjol ilegal.
“Di bawah perusahaan ini, ada empat aplikasi yang dijalankan dan semuanya itu ilegal,” kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (18/10/2021).
Auliansyah menjelaskan pihaknya menemukan 8.000 data nasabah dari perusahaan pinjol ilegal. Ribuan nasabah tersebut kerap mendapatkan teror penagihan dengan ancaman dari para karyawan.
“Di komputer mereka masing-masing itu ada cara penagihannya ya, ada yang pakai pornografi kemudian pengancaman,” jelasnya.
Pihaknya masih akan terus mendalami dan mengembangkan terutama terkait cara perusahaan tersebut mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah.
“Ini masih kita dalami, tapi mereka kemungkinan bisa dijerat dengan UU Perdagangan, Pornografi, Pengancaman dan lain sebagainya,” pungkas Auliansyah.