Tjahjo menyampaikan tes pertama dikhususkan bagi tenaga honorer kategori II (THK II) dan guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Adapun tes kedua dan ketiga digelar bagi peserta yang gagal di tes pertama.
“Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 memberikan kesempatan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi sebanyak tiga kali,” katav Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin (20/9).
Pelaksanaan tes PPPK bagi para guru honorer tersebut menuai kritik. Pemerintah dinilai mempersulit para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun hanya untuk menjadi PPPK.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik nilai ambang batas (passing grade) yang terlalu tinggi. Selain itu, banyak gangguan teknis, seperti situs tak bisa diakses, menjelang tes PPPK.
“Bayangkan bagaimana mereka enggak stres. P2G melihat kayaknya Panselnas tidak siap, mestinya informasi itu sudah firmed jauh hari dan tidak berubah-ubah,” kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, Rabu (15/9).
Edit by : Argilia