Aulanews.id – Sanksi yang diberikan kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) dikritik oleh Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, sanksi administrasi tidak akan membuat pedagang jera.
“Dan bagi pedagang yang ‘nakal’ seperti ini harus diberi sanksi dengan tegas, bukan cuma peringatan semata. Ya bisa dibilang begitu (sanksi administrasi kurang tegas), ditegasin aja, yang menjamin ada efek jera,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Rani menyebut pedagang yang lolos menjual daging anjing itu telah menunjukkan adanya kelalaian dari PD Pasar Jaya. Dia menilai PD Pasar jaya sangat lemah dalam pengawasan.
“Kalau dilihat dari kasusnya jelas telah terjadi kelalaian dalam pengawasan yang seharusnya dilakukan secara berkala karena maintenance itu perlu,” ujar Rani.
“Secara logika kalau kita lihat seperti itu kan ya, kalau bukan karena pengawasan yang kurang, misal memang tahu ada yang berjualan tidak sebagaimana seharusnya peruntukannya, berarti ada pembiaran atau konspirasi oknum ya kan,” lanjutnya.
Rani juga mendorong agar PD Pasar Jaya untuk melakukan pengecekan secara berkala. Pengecekan itu harus dilakukan di semua pasar di Ibu Kota.
“Seharusnya begitu (pengecekan di pasar lain) tapi bisa saja saat ini sudah ditertibkan dulu, pengecekan berkala harusnya dilaksanakan dengan tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Rani menekankan bahwa pedagang yang menjual daging anjing ini jangan sampai terulang lagi. Dia juga mencurigai adanya permainan oleh oknum di pasar.
“Ya tidak boleh lagi ada pedagang nakal seperti itu. Terutama untuk pasar yang sifatnya bagi masyarakat umum. Kalau sampe kecolongan lagi, kita patut curiga memang ada permainan konspirasi oknum di dalam manajemen pasar,” tegasnya.