Aulanews.id –
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/8/2023). Salah satunya yang digeledah yakni kantor Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru yang digelar KPK. Lembaga antikorupsi itu mengendus adanya dugaan pidana dalam pengadaan barang dan jasa.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
Lewat penggeledahan tersebut, Ali Fikri menyebutkan KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti dalam rangka menegakkan hukum. Dia masih belum membeberkan temuan apa saja yang berhasil diperoleh dari penggeledahan tersebut.
“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” tutur Ali Fikri.
Dengan penyidikan ini, KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.