Lebih lanjut, di sektor Transportasi Publik, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Jatim terus mengawal dan mendukung program percepatan pembangunan ekonomi sesuai Perpres No 80 Tahun 2019 khususnya untuk transportasi publik di wilayah Aglomerasi Surabaya.
Dengan adanya Perpres ini diyakini bisa menjawab koneksitas sentra-sentra penduduk, konsentrasi antara dunia industri dan pabrik, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sentra industri bisa terbangun koneksitas melalui layanan transportasi publik yang lebih mudah dan efisien.
“Sudah dilakukan penyusunan feasibility study untuk Surabaya Regional Railways Line (SRRL) dan Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP) dari Jerman, serta Pre-feasibility study Urban Mass Rapid Transit System (UMTS) dari Jepang, untuk membangun koneksitas di antara titik-titik yang ada di wilayah Aglomerasi Surabaya (Gerbangkertosusila Plus),” urainya.*
Menurutnya, membangun koneksitas transportasi publik merupakan hal penting untuk memudahkan mobilitas/pergerakan barang dan jasa (masyarakat, industri dan wisata). Penyusunan dokumen perencanaan tersebut merupakan bagian dari readiness criteria dalam pembangunan transportasi publik (MRT, LRT, BRT, dan lain-lain).
“Hasil studi-studi dimaksud diharapkan dapat menjadi dasar untuk membangun kerja sama lebih konkrit dengan memberikan solusi mengatasi kepadatan transportasi, traffic di Aglomerasi Surabaya melalui transportasi publik,” jelasnya.
Khofifah menambahkan, Provinsi Jatim juga menjadi satu-satunya provinsi yang diberi kewenangan untuk mengelola bandara enclave sipil. Oleh karena itu pertemuan ini sangat produktif membahas serta mempertemukan program-program strategis di sektor transportasi.