“Dalam penganggaran berbasis kinerja terdapat dua perspektif yaitu top-down dan bottom-up. Perspektif top-down berarti bahwa penganggaran dirancang oleh pemegang kebijakan tertinggi untuk kemudian dilaksanakan tiap unit kerja di bawahnya, sedangkan perspektif bottom-up berarti bahwa anggaran digunakan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menghasilkan keluaran. Atas hasil keluaran tiap Lembaga/Badan Khusus, pada akhirnya penganggaran mendukung pencapaian Program Kerja PCNU Situbondo,” kata Ketua BAPENU Situbondo Andri Wibisono, S.H., M.Si. di saat diwawancarai usai Rapat Evaluasi. “Tidak dipungkiri bahwa hingga saat ini penganggaran berbasis kinerja masih menjadi primadona sistem penganggaran terbaik,” imbuhnya. (hj)