Geger Putusan MK! DPR RI dan Pemerintah Agendakan Panja Bahas RUU Pilkada, Berikut Reaksi PDIP

“Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi,” katanya.

Dengan putusan ini, lanjut dia, maka politik mahar dalam pilkada kabupaten/kota dan provinsi bisa ditekan seminimal mungkin. Parpol mau tidak mau dipaksa untuk mengusung orang-orang terbaik sebagai calon.

“Putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non parlemen untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada. Dengan demikian tidak ada suara rakyat yang hilang. Bagi partai-partai yang ada di parlemen tentu ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik,” ujar Deddy.

Sumber: Reuters Baca Juga:  SIG Ciptakan Terobosan, Gunakan 100% Bahan Bakar Gas Ramah Lingkungan pada Mesin Penggilingan di PT Semen Gresik

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist