“Jadi ini sebenarnya kasus lama yang sudah selesai dan sepakat tahun 2011. Saya bingung ini kenapa dibuka dan dipolitisasi oleh politikus yang tidak tahu fakta dan sejarahnya. Kami warga Lakarsantri ini punya bukti tertulis hasil resume rapat dengan Citraland dan GKI masalah itu. Kok sekarang politisi ini koar-koar seakan mereka paling tahu dan benar,” katanya.
Selain itu menurut Iwan, persoalan ini kembali muncul karena ada oknum LPMK yang tak bertanggungjawab, yang melakukan konsolidasi dengan GKI masalah pembangunan gereja di wilayah itu. Oknum itu bergerak sendiri tanpa ada koordinasi dan melibatkan pengurus RT RW sekitar.
Karena ‘kerjaan’ oknum itu dan membuat ramai, kemudian FPIL mengirimkan surat ke Bakesbangpol Kota Surabaya terkait dengan pembangunan GKI Citraland Surabaya. Ternyata menurut Iwan, surat balasan dari Bakesbangpol tertulis bahwasannya tak ada permohonan pembangunan Gereja oleh GKI di wilayah itu.
“Selain itu di Perwali Kota Surabaya Nomor 58 tahun 2007 itu kan ada syarat-syarat pembangunan rumah ibadah, utamanya gereja. Itu juga tak terpenuhi oleh GKI. Dan ditambah dengan surat jawaban dari Bakesbangpol Surabaya yang menyampaikan bahwa sampai sekarang tak ada permohonan pembangunan gereja GKI. Maka itulah, sudah urusan ini itu, urusan internal warga Lakarsantri dengan Citraland dan GKI yang sudah usai sejak lama. Tidak usah dipolitisasi, jangan sok menjadi pahlawan kesiangan,” katanya.
Ia juga menyayangkan, Forum Perjuangan Islam Lakarsantri yang merupakan forum dari berbagai kalangan Islam di wilayah itu malah dituduh berafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) yang dilarang oleh pemerintah. Iwan menegaskan bahwa Forum Perjuangan Islam Lakarsantri ini tak ada kaitannya dengan FPI ataupun Habib Rizieq.
“Masalah FPIL (Forum Perjuangan Islam Lakarsantri) itu tidak ada hubungan dan afiliasi dengan FPI yang dibubarkan pemerintah, atau bahkan sama Habib Rizieq. Lha wong isinya FPIL ini ada orang NU, Muhammadiyah, ada kelompok Banser, Ansor, pemuda Muhammadiyah, dan tokoh Islam di Lakarsantri,” katanya. (*)