Mereka meminta semua kombatan untuk memfasilitasi penyelidikan yang cepat, independen, dan tidak memihak terhadap pembunuhan setiap jurnalis, sesuai dengan standar internasional.
Mandat untuk menyelidiki
Para ahli yang angkat bicara semuanya adalah Pelapor Khusus, yang bersama dengan para ahli hak asasi manusia independen lainnya diberi mandat untuk memantau dan melaporkan isu-isu tematis atau situasi negara tertentu.
Mereka bekerja atas dasar sukarela, mengabdi dalam kapasitas masing-masing, bukan staf PBB dan tidak menerima gaji.