Gandeng BAZNAS Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Luncurkan Griya Sehat untuk Pengobatan Alternatif

“Griya Sehat ini kami usulkan kepada pemerintah pusat agar menjadi program nasional dengan Surabaya sebagai pelopornya. Kami bangga dengan hasil kerja keras tenaga medis lulusan Unair dan fisioterapis yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan fasilitas ini,” ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Ji ini, Griya Sehat ini tidak hanya dibangun untuk melayani warga Surabaya tetapi juga terbuka bagi mereka yang berdomisili di luar kota. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya Griya Sehat sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses kesehatan yang berkualitas.

Ditemui secara terpisah, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, Moh Hamzah menuturkan bahwa Griya sehat diperuntukkan untuk melayani masyarakat miskin yang perlu untuk terapi serta pemijitan tradisional yang mana hal tersebut tidak tersedia di puskesmas.

Baca Juga:  Tutup MTQ XXX Provinsi Jatim 2023, Gubernur Khofifah Apresiasi Pemkot dan Masyarakat Kota Pasuruan Atas Suksesnya Penyelenggaraan

“Sehingga masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat umum bisa melakukan pengobatan tradisional ataupun terapi melalui Griya Sehat yang mana ini dikelola oleh Dinas Kesehatan khususnya UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Hamzah menambahkan bahwasanya semua biaya yang dikeluarkan BAZNAS Kota Surabaya diperuntukkan untuk masyarakat gamis (keluarga miskin) yang kesulitan dalam pembiayaan terapi.

“karena pada prinsipnya pengobatan yang dilakukan di Griya Sehat tidak ada Kecamatan maupun di puskesmas, sehingga perlu adanya Griya Sehat yang bisa melakukan pelayanan dan perlakuan khusus untuk mereka yang butuh terapi maupun pengobatan di luar kedokteran,” pungkasnya. (Ich)

Aulanews. ID — Hizbullah mengatakan akan melanjutkan operasi untuk mendukung Gaza, rakyatnya, dan perlawanannya  setelah ledakan pager simultan yang digunakan oleh anggotanya, ledakan ini  menewaskan 12 orang dan melukai ribuan orang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist