“Sehingga masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat umum bisa melakukan pengobatan tradisional ataupun terapi melalui Griya Sehat yang mana ini dikelola oleh Dinas Kesehatan khususnya UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Hamzah menambahkan bahwasanya semua biaya yang dikeluarkan BAZNAS Kota Surabaya diperuntukkan untuk masyarakat gamis (keluarga miskin) yang kesulitan dalam pembiayaan terapi.
“karena pada prinsipnya pengobatan yang dilakukan di Griya Sehat tidak ada Kecamatan maupun di puskesmas, sehingga perlu adanya Griya Sehat yang bisa melakukan pelayanan dan perlakuan khusus untuk mereka yang butuh terapi maupun pengobatan di luar kedokteran,” pungkasnya. (Ich)