“Kami ingin memastikan kasus ini diselesaikan secara komprehensif, cepat, dan korban mendapatkan perlindungan yang selayaknya, baik secara psikologis dan hukum,” kata megawati dalam keterangannya, Jum’at (24/06/2022)
Megawati ( Ketua FORDIVA ) menambahkan, pihaknya berharap kasus hukum pemerkosaan keji terhadap korban disabilitas tersebut dapat segera berjalan dan diselesaikan.
Megawati menegaskan, FORDIVA ( Forum Relawan Difable ) tidak memberikan toleransi apapun terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Dia pun mendorong agar pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dimulai sejak dari keluarga, lingkungan terdekat hingga seluruh masyarakat.
“Aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus kita lakukan bersama-sama, semua pihak harus bergerak,” tutup megawati