“Selanjutnya mari kita gunakan Label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH,” tandasnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
sumber: tribunnews.com