Film-Film Kontroversi yang Dilarang Tayang di Dunia

Aulanews.id – Film memang dibuat untuk menghibur masyarakat. Tak hanya itu, beberapa film memiliki makna atau mungkin mengangkat isu tertentu. Sehingga tidak jarang jika film menjadi salah satu media yang bisa menyuarakan pesan sehingga bisa mempengaruhi pikiran penontonnya.

Namun sadarkah kalian bahwa ada beberapa film yang ternyata dilarang untuk tayang di dunia. Alasannya beragam, mulai dari kekerasan yang berlebih, plot offensive, menggiring opini, atau bisa juga terlalu vulgar. Yang jelas, film-film tersebut terlalu kontroversial untuk ditayangkan. Seperti lima film di bawah ini.

1. The Texas Chain Saw Massacre (1974)

Lantaran kekerasan yang terlalu keji, film ini menjadi penuh kontroversi dan haram untuk ditayangkan di beberapa negara. Penuh adegan berdarah-darah bahkan terkesan menjijikan, karakter pembunuh dalam film ini cukup ikonik, dengan masker yang katanya terbuat dari kulit manusia, dan gergaji mesinnya. Ditambah lagi dengan aksi kanibalisme yang dilakukan satu keluarga, adegan penyiksaan yang dianggap tidak manusiawi ternyata bisa mengganggu beberapa orang.

The Texas Chain Saw Massacre juga sangat booming karena disebut-sebut diadaptasi dari kisah nyata, namun ternyata hal itu hanya kebohongan belaka. Inggris adalah salah satu negara yang melarang penayangan film ini.

2. The Exorcist (1973)

Film dengan genre horror ini juga disebut sebagai kisah nyata. Mendapat gelar The Scariest Film of All Time, film ini mendapat respon yang mengerikan lantaran banyak orang berlarian keluar bioskop saat menontonnya, bahkan ada yang sampai berteriak keras. Tak hanya itu, The Exorcist juga dianggap menyajikan penghinaan terhadap agama Katolik. Ini lantaran ada adegan yang menunjukkan seorang perempuan kesurupan dengan lantang menghina Katolik, dan parahnya lagi, melakukan masturbasi dengan salib. Film garapan William Friedkin ini dilarang tayang di beberapa negara, salah satunya Inggris.

Keterangan Presiden Prabowo Subianto pada Penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM, 5 November 2024 Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air di mana pun...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist