Dijelaskan, berbeda dengan Piala Dunia FIBA kategori senior, pada Kejuaraan Dunia U-19 nantinya tuan rumah bisa otomatis langsung ikut bagian menjadi peserta turnamen. Tidak harus melalui babak kualifikasi terlebih dahulu.
Pun demikian, tidak ada hosting fee yang perlu dibayar Indonesia apabila menjadi tuan rumah. Namun Indonesia tetap memiliki kewajiban dalam manajemen dan pengelolaan panitia penyelenggara.
Lebih lanjut Ingo menjelaskan, pertimbangan lain dipilihnya Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia U-19 adalah berkaitan rencana FIBA membuka kantor di Jakarta pada tahun ini. Hal tersebut menurut Ingo akan lebih mudah dalam mengatur penyelenggaraan kejuaraan dunia di Indonesia.
“Indonesia juga menunjukkan perkembangan infrastruktur olahraga yang signifikan, khususnya dalam olahraga basket,” tambah Ingo merujuk keberadaan Indonesia Arena yang menjadi venue Piala Dunia FIBA 2023 silam.
Menpora Dito lantas menyambut baik pemilihan Indonesia oleh FIBA terkait kandidat bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia U-19. Dalam hal ini Menpora sudah menyampaikan kepada FIBA dan Perbasi bahwa Indonesia pasti akan mengikuti bidding tersebut.
“FIBA memberikan angin segar yang tampaknya mereka juga ingin Piala Dunia untuk U-19 itu digelar di wilayah Asia,” ujar Menpora.
Kata Menpora Dito, Indonesia dalam beberapa tahun ke depan memang mengupayakan bisa menjadi tuan rumah kejuaraan-kejuaraan tingkat dunia. Khususnya pada kategori junior yang juga menjadi ajang pembinaan bagi talenta-talenta muda Tanah Air.
“Indonesia memiliki fasilitas-fasilitas olahraga yang bisa digunakan untuk kejuaraan-kejuaraan dunia. Penyelenggaraannya pun tidak harus di Jakarta, tetapi juga bisa di kota-kota lain di Indonesia,” tambah Menpora.